“Apa kata DPR, ya itulah itu. Udah diaudit Inspektorat itu kemarin,” tegas Jhonson ketika dikonfrontir soal penghentian pembangunan patung sang raja. Di mana, pendapat dewan terdapat pelanggaran hukum dalam keputusan penghentian proses pembangunan patung Raja Sang Naualuh, Senin (10/12/2018) siang.
Jhonson kala diminta penjelasan lebih jauh, terkesan sangat menghindari. “Sudahlah ya. Saya mau berangkat ini. Ada kerjaan,” tegas Jhonson menutup pembicaraan.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih, mengingatkan kepada Dinas PUPR, tidak menghentikan proses pembangunan patung Raja Sang Naualuh. Selain bisa dibawa ke ranah hukum, pemberhentian proses pembangunan patung juga berdampak pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2019. (Manson)
Komentar